Thursday 22 October 2015

Organisasi

Pengertian Organisasi

Organisasi adalah sebuah sarana dimana beberapa orang berkumpul menjadi satu yang memiliki visi dan misi yang sama untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam sebuah organisasi, terdapat seorang pemimpin organisasi yang dipercaya dan memiliki kemampuan untuk mengarahkan dan mengawasi arah jalannya organisasi tersebut dan memiliki beberapa staff atau manajemen yang bertugas untuk membantu pekerjaan seorang pemimpin.

Jenis-Jenis Organisasi
Berdasarkan jenis-jenisnya, organisasi terbagi menjadi 3 yaitu:

A. Organisasi Niaga
Organisasi niaga adalah suatu organisasi yang bertujuan untuk mencapai suatu keuntungan dalam perekonomian.
Macam-macam organisasi niaga adalah sebagai berikut:

1) Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas (PT)adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Perseroan terbatas merupakan badan usaha dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas.

Contoh PT yaitu PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Visi: Menjadi perusahaan penerbangan yang handal dengan menawarkan layanan yang berkualitas kepada masyarakat dunia menggunakan keramahan Indonesia.

Misi: Sebagai perusahan penerbangan pembawa bendera bangsa Indonesia yang mempromosikan Indonesia kepada dunia guna menunjang pembangunan ekonomi nasional dengan memberikan pelayanan yang profesional.

Sasaran Perusahaan:

  • Menjadi “tuan rumah” di dalam negeri (penerbangan domestic) dan mampu berkompetensi setara dengan perusahaan penerbangan internasional lainnya.
  • Menjadi “leading carrier” dalam penerbangan dalam negeri dan “flag carrier” dalam penerbangan internasional.
  • Menjadi usaha yang bergerak di bidang “consumer service”.
Struktur Organisasi Perusahaan:

Perusahaan Garuda Indonesia menggunakan pendekatan fungsional vertikal dalam struktur organisasinya. Hal ini dapat kita lihat dari gambar dibawah yang merupakan pengelompokkan posisi kedalam departemen berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kegunaan sumberdaya. Contohnya pengelompokkan bagian keuangan, bagian SDM & UMUM, bagian operasi secara tersendiri untuk melakukan tugasnya masing- masing.
Cara kerja Perusahaan Garuda Indonesia berdasarkan pendekatan fungsional yaitu : Departemen utama dibawah CEO merupakan kelompok – kelompok keahlian dan sumberdaya yang sama, misalnya : layanan, pemasaran dan penjualan , keuangan, operaasi, dan teknik pengelolaan armada. Setiap departemen fungsional di Garuda Indonesia berhubungan dengan penerbangan tersebut secara keseluruhan departemen pemasaran bertanggung jawab atas semua penjualan dan pemasaran dan departemen keuangan bertanggung jawab secara keseluruhan terhadap seluruh keuangan perusahaan.
Struktur fungsional yang di terapkan Garuda Indonesia adalah desain vertikal yang kuat. Informasi engalir keatas dan kebawah sepanjang hierarki vertikal dan rantai komando berkumpul di tingkat atas organisasi.
Setiap orang di departemen umumnya berkomunikasi dengan pihak lain di departemen yang sama untuk mengkoordinasi pekerjaan dan menyelesaikan tugas atau mengimplementasikan keputusan yang dialirkan pada hierarki dari manajer tingkat atas.
Struktur Organisasi PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Aspek Kegiatan PT. Garuda Indonesia:

Garuda Indonesia adalah suatu badan usaha milik negara yang bergerak dalam bidang penyediaan jasa transportasi udara dan jasa-jasa lain yang terkait. Sebagai BUMN, Garuda juga mempunyai tanggung jawab lain, yaitu sebagai agen pembangunan dengan tujuan membantu Indonesia untuk tinggal landas, dan sebagai wakil/duta rakyat Indonesia, dimanapun Garuda berada.

Sehubungan dengan itu ada beberapa tanggung jawab lain yang diemban Garuda Indonesia yaitu:
  • Meningkatkan industri sektor pariwisata di Indonesia,
  • Menciptakan lapangan kerja,
  • Melestarikan kebudayaan Indonesia, dan
  • Membantu pembangunan nasional.
Secara umum kegiatan perusahaan adalah sebagai berikut:
  • Mengelola penerimaan kas atas penjualan tiket pesawat dan pengiriman kargo.
  • Melayani pelanggan yang membeli tiket pesawat dan memberikan informasi mengenai penerbangan, termasuk pengaduan.
  • Menyiapkan, memeriksa dan menyerahkan kelengkapan dokumen kargo, seperti Surat Muatan Udara (SMU) atau Air Way Bill (AWB) yang akan diserahkan kepada customer/agen.
  • Menerima arsip dokumen SMU dan AWB dari pusat atas barang yang sudah terkirim untuk dicocokan dengan catatan yang ada di perusahaan dan dibuat laporan penjualannya.
  • Membuat laporan keuangan atas penjualan tiket dan kargo setiap bulan serta langsung di kirim ke pusat.
Bentuk Kepemilikan Perusahaan:

Perusahaan garuda indonesia adalah perusahaan persero yaitu Badan Usaha yang di kelola oleh Negara. Tujuan dari dibentuknya Garuda Indonesia adalah mencari keuntungan dan memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal dari sebagian atau seluruh kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham dan dipimpin oleh Direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara.

Kelebihan dan kekurangan struktur fungsional di peruasahaan Garuda Indonesia
Kelebihan:

  • Pengelompokkan karyawan berdasarkan tugas yang sama mendorong terjadinya skala ekonomi dan efisiensi penggunaan sumberdaya pada Garuda Indonesia karyawan yang ahli dalam bidang teknik dikelompokkan menjadi satu departemen dan mereka memiliki kemampuan untuk melakukan pemecahan beragam masalah yang terjadi pada armada Garuda sehingga dapat mencapai tingkat efektif dan efisien yang maksimal.
  • Rantai komando terkumpul diatas sehingga perusahaan dapat melakukan sentralisai atas pengambilan keputusan dan memberikan arahan seragam dari manajer tingkat atas,
  • Memberikan pemecahan masalah teknis berkualitas tinggi di karenakan para ahli di kelompokkan dalam satu departemen dan mereka dapat saling berdiskusi.

Kekurangan:

  • Komunikasi yang buruk di antara departemen fungsional.
  • Respons yang lambat terhadap perubahan eksternal, lambat berinovasi.
  • Keputusan terkonsentrasi pada hierarki di tingkat atas, menyebabkan penundaan.
  • Tanggungjawab masalah sulit untuk ditetapkan.


2) Perseroan Komanditer (Commanditaire Vennootschap atau CV)
Persekutuan Komanditer (CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
Dari pengertian di atas, sekutu dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
  • Sekutu aktif atau sekutu Komplementer, adalah sekutu yang menjalankan perusahaan dan berhak melakukan perjanjian dengan pihak ketiga. Artinya, semua kebijakan perusahaan dijalankan oleh sekutu aktif. Sekutu aktif sering juga disebut sebagai persero kuasa atau persero pengurus.
  • Sekutu Pasif atau sekutu Komanditer, adalah sekutu yang hanya menyertakan modal dalam persekutuan. Jika perusahaan menderita rugi, mereka hanya bertanggung jawab sebatas modal yang disertakan dan begitu juga apabila untung, uang mereka memperoleh terbatas tergantung modal yang mereka berikan. Status Sekutu Komanditer dapat disamakan dengan seorang yang menitipkan modal pada suatu perusahaan, yang hanya menantikan hasil keuntungan dari inbreng yang dimasukan itu, dan tidak ikut campur dalam kepengurusan, pengusahaan, maupun kegiatan usaha perusahaan. Sekutu ini sering juga disebut sebagai persero diam.
3) Firma
Firma adalah sebuah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama.Pemilik firma terdiri dari beberapa orang yang bersekutu dan masing-masing anggota persekutuan menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang tercantum dalam akta pendirian perusahaan.

4) Koperasi
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

5) Join Ventura
Join Ventura atau perusahaan patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan aktivitas ekonomi bersama. Pihak-pihak itu setuju untuk berkelompok dengan menyumbang keadilan kepemilikan, dan kemudian saham dalam penerimaan, biaya, dan kontrol perusahaan. Perusahaan ini hanya dapat untuk proyek khusus saja, atau hubungan bisnis yang berkelanjutan seperti perusahaan patungan Sony Ericsson.

6) Trust
Organisasi ini dibuat berdasarkan kepercayaan antara pihak atasan kepada pihak bawahan dan sebaliknya agar kerjasama pada keduanya menjadi efektif dan efisien dengan adanya transparansi informasi organisasi tersebut.

7) Kartel
Kartel adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi (monopoli).

8) Holding Company
Holding Company adalah suatu PT yang besar yang menguasai sebagian besar sero atau saham perusahaan lainnya. Meskipun secara yuridis badan usaha yang dikuasai tetap berdiri sendiri namun diatur dan dijalankan sesuai dengan kebijakan PT yang menguasai.

B. Organisasi Sosial
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.

C. Organisasi Regional dan Internasional
Organisasi regional adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa kawasan atau negara tertentu saja. Contoh organisasi regional meliputi:

  • APEC (Asia Pasific Economic Cooperation) adalaah organisasi kerja sama negara-negara kawasan Asia Pasifik di bidang ekonomi.
  • EEC (Europe Economic Community) adalah organisasi Masyarakat Ekonomi Eropa kawasan Eropa.
  • ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) atau Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) adalah organisasi yang di bentuk pada tanggal 8 Agustus 1967, memiliki 10 negara anggota, Timor Leste dan Papua new Guinea hanya sebagai pemantau, dan masih mempertimbangkan akan menjadi anggota.
  • EU (The European Union) adalah organisasi yang beranggotakan 27 negara anggota. Organisasi ini dibentuk pada tanggal 1 november 1993.

Organisasi Internasional adalah suatu bentuk organisasi dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yang juga merupakan isi dari perjanjian atau charter. Contoh organisasi internasional yaitu:

  • PBB Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations atau UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial.
  • NATO (Pakta Pertahanan Atlantik Utara atau North Atlantic Treaty Organisation) adalah sebuah organisasi internasional untukkeamanan bersama yang didirikan pada tahun 1949, sebagai bentuk dukungan terhadap Persetujuan Atlantik Utara yang ditanda tangani di Washington, DC pada 4 April 1949.
  • OKI (Organisasi Konferensi Islam) yang menghimpun 57 negara di dunia. OKI didirikan di Rabat, Maroko pada 12 Rajab 1389 H (25 September1969) dalam Pertemuan Pertama para Pemimpin Dunia Islam yang diselenggarakan sebagai reaksi terhadap terjadinya peristiwa pembakaran Masjid Al Aqsa pada 21 Agustus 1969 oleh pengikut fanatik Kristen dan Yahudi di Yerussalem.


Sumber: wikipedia.
Webite Garuda Indonesia.
https://purubaya92.wordpress.com/2013/06/25/pt-garuda-indonesia-persero-tbk/
http://afridasakti.blogspot.co.id/2013/11/pengantar-bisnis-analisis-perusahaan.html
http://annisafauziaaa.blogspot.co.id/2013/11/definisi-organisasi-regional-dan.html

No comments:

Post a Comment